Rabu, 14 Maret 2012

Game yang Menghina Islam


Assalamualaikum 
Kali ini saya akan share mengenai Game Yang Menghina Islam. Saya sebagai salah satu dari berjuta umat islamdi dunia, merasa memiliki kewajiban untuk menympaikan berita ini . Gameadalah salah satu hiburan yang sangat dan sangat digemari orang , apalagi remaja dan anak-anak. tapi tanpa kita sadari ... lewat permainan game tersebut kita telah di jajah oleh orang kafir. dijajah dalam hal waktu, yag bisa membuat kita lupa sholat, dijajah dalam hal keimanan.. melalui game, orang-orang kafir secara tidak langsung menghipnotis kita, agar kita tertarik dengan apa yang kita mainkan, dan lama-kelamaan kita menggilainya, bahkan merasa bahwa apa yang dimainkan tersebut adalah nyata. ini ada beberapa game yang mungkin secara sengaja atau tidak telah menghina islam . Saya sangat prihatin, karena game2 ini ,, justru game yang disukai remaja dan anak-anak islam.
DEVIL MY CRY 3
Secara garis besar game ini menceritakan seseorang yang bertugas untuk menentang syaitan , dan caranya adalah dengan memasuki sarang setan yang terdiri dari 12 pintu. Dan Mari kita lihat unsur penghinaanya.
Ini adalah Pintu Ka'bah. dengan sengaja pintu dalam game ini dibuat persis menyerupai pintu ka'bah. dengan maksud apa ... tidak lain dan tidak bukan adalah dengan maksud menghina kita semua umat islam, karena telah menyembah sarang setan (ka'bah).
Terlihat dengan JELASS, gambar yang dilingkari tersebut adalah lafadz ALLAH.. Akankah semua terima dengan penghinaan ini.
CLIVE BARKER UNDYING
Game garapan EA Games juga mengisahkan perlawanan terhadap setan. dan letak penghinaanya adalah di saat memasuki istana setan. terdapat lafadz Allah di dindingnya 
Gambar diatas merupakan gambar istana setan. dan  bisa dilihat dengan jelas terpampang tulisan arab dan Lafadz Allah. Nauzubillah... ini seolah-olah mengatakan bahwa siapa saja yang menyembah Allah adalah sekutu setan ... Atafirullah...
PRINCE OF PERSIA
Game yang berlatar tempat di Persia atau sekarang adalah Kawasan Iran,Irak,Mesir ini secara keseluruhan memang bertemakan islam, seorang pangeran yang ceritanya membalas dendam ini memang dengan kasat mata tidak ada unsur penghinaanya terhadap islam. tapi setelah di selidiki.. unsur penghinaanya adalah :
Dapat dilihat pedang pangeran dastan.. bertuliskan Arab yang Artinya ''“Sebarkanlah ajaranku walau satu ayat pun” (Sabda Rasulullah SAW). lantas dimana unsur penghinaanya ??? didalam Game ini pangeran membunuh siapa saja yang menghalanginya ... dan membunuh prajurit-prajurit persia, tahukah sobat bahwa prajurit persia adalah muslim. secara tidak langsung game ini mengatakan bahwa ajaran Rasullulah yang disebarkan adalah ajaran membunuh. dan mengatakan bahwa umat islam adalah kaum barbar. Nauzubillahmindzalik..
GUITAR HERO 3
Orang yang memainkan game ini sob ,, dibuat mabukkk !!! seolah-olah merasakn lantunan lagu dan jingkrak-jingkrak seperti yang di game... tanpa mereka sadari .... Game ini menghina islam dengan Telak dan Jelas .. 
Apakah sobat terima ???? kalo saya Sangat TIDAK terima... Lafdz ALLAH dengan jelas terpampang dilantai panggung dan di injak-injak.. dan coba sobat lihat latar belakang panggung adalah setan-setan semua. Nauzubillah .... semoga Allah yang maha perkasa menghukum dengan hukuman yang pedih ..
RESIDENT EVIL 4
Game yang bisa dibilang seru dan digemai remaja ini merupakan salah satu game yang menhina Islam sob ... di dalam Game ini diceritakan seorang yang bertugas mengemban misi menyelamatkan dunia dari ancaman zombie (mayat hidup) dan zombie disini adalah dikategorikan jahat dan wajib di bunuh. Unsur penghinaanya sebenarnya sudah ada sejak pertama kali main, tapi yang sangat Jelas adakah saat Leon memasuki Sarang Zombie . Pintu tersebut terdapat simbol Iluminati dan pintu tersebut dibuat persis dengan pintu Pintu Omar Bin Khattab, Masjid Nabawi. 
Lambang Asli Iluminati pada pintu tersebut
di bawah ini adalah pintu Umar Bin Khattab
Gabungan dan Unsur penghinaannya adalah : 
sangat jelas bukan ... gambar kaligrafi dari pintu umar bin khattab dibuat sama persis tanpa diubah Tulisan Kaligrafi yang Berlafadz Nabi Muhammad. dan di tindih dengan lambang iluminati .Nauzubillah...kita dapat mengambil kesimpulan bahwa sarang zombi , berpintu dengan lafadz Nabi Muhammad SAW, jadi maksud dari penghinaan ini adalah ,, kita semua umat islam pengikut nabi Muhammad SAW digambarkan zombie yang wajib dimusnahkan dari muka bumi. NAUZUBILLAHMINZALIK ...

Rabu, 07 Maret 2012

Hukum Hukum Perkembangan


Perkembangan manusia dalam rentang tahapan kehidupan mempunyai hukum-hukum tertentu pada setiap individualnya dan meski setiap manusi mempunyai karakteristik yang berbeda Namun pada hakikatnya manusia mempunyai hukum-hukum perkembangan tersendiri.
Merupakan suatu konsepsi yang biasanya bersifat deduktif dan menunjukan adanya hubungan cantinue serta dapat diramal sebelum adanya variabel-variabl yang empirik. Hal itu lazimnya disebut sebagai hukum perkembangan.

A.      Hukum  Masa Peka
Masa peka adalah suatau masa dimana sesuatu berfungsi sedemikian baik perkembanganya.
Mengutip seorang ahli psikolog yaitu Zulkifli  Prof Hugo De Vries berpendapat, bahwa ia telah mengenalkan masa peka dalam ilmu biologi dengan meneliti seekor lebah betina (lenbah ratu) yang sedang mangalami masa peka, kemudian mendapatkan zat-zat makanan tertentu, maka lebah itu akan berkembang biak dengan baik jika diayani dan diberi kesempatan dengan baik.
Dengan kata lain menurut penulis adalah, pekembangan manusia akan terwujud dengan baik manakala ia medapatkan perhatian dan penjagaan secara baik. Masa ini dialami oleh anak-anak. Oleh karenanya dalam masa kanak-kanak biyasanya rasa ingin tau dan kepemilikan untuk diriya sndiri lebih tinggi dibandingkan masa-masa setelahnya.
Masa perkembangn mulai merabah dalam dunia ilmun pendidikan diperkenalkan oleh Mariam Montessori, ia mengungkapkan bahwa masa peka merupakan suatu msa perbahan ketika suatu fungsi jiwa mudah sekali untuk dipengeruhi atau dikembngkan. Contoh : masa peka berjalan adalah pada tahun ke-2. Mas peka menggambar adalah tahun ke-4. Masa untuk ingatan logis pada tahun ke-12
 
B.       Hukum Rekapitulasi
Hukum ini mencoba menguraikan dan menjelasakan bahwa psikis anak adalah pengulangan dari sejarah singkat perkembangan manusia, seluruh umat manusia mengalami pengulangan sejarah dalam beberapa tahun saja dan terjadi secara singkat dalam perkembangan anak.
Mengutip pendapat Zulkifli yang meumuskan pendapat Heckel (seorang ahli biologi) bahwa asal mula hukm rekapitulasi ini diperkenalkan olehnya, dan Heckel juga mengenalkan hukum biogenetis sebagaimana dalam kutipan pendapatnya Zulkifli “ Ontogenesa dalah rekpitulasi dari Phylogenese adalah kehidupan nenek moyang suatu bangsa. Hukum rekapitulasi ini menerangkan bahwa perilaku anak merupakan pengulangan sejarah secara singkat yang dilakukan oleh kehidupan suatu bangsa yang berlangsung dengan lambat dan berabad-abad.
Jika rekapitulasi di alhkan dalam ilmu psikologi perkembangan, dapat dikatakan bahwa perkembnagan jiwa anak mengalami pengulangan sejarah kehidupan manusia secara singkat mulai dari bangsa-bangsa primitif sampai pada masa dewasa ini.
Para psikolog membagi kehidupan anak dalam hukum rekapituasi sebagai berikut :
1.      Masa memburu dan menyamun
Masa-masa ini biyasanya dilakukan oleh anak yang masih berusia 8 tahun, tanda-tandanya : anak sering menangkap-nangkap permainanya, panah-panahan dan menembaki binatang, bermain kejar-kejaran dan perang-perangan.
2.      Masa mengembala
Masa ini dialami ketika anak berusia 10 tahun, tanda-tandanya : anak sering memelihara binatang seperti ayam, kambing, kelinci, merpati, itik, angsa dan lain-lain
3.      Masa bercocok tanam
Masa ini dialami anak saat berusia 12 tahun, tandanya : senang berkebun, menyiram bunga, menoleksi tanaman hias
4.      Masa berdagang
Masa ini dialami anak ketika ia berusia 14 tahun, tandanya : anak senang tukar menukar perangko kirim foto kesahabat dan lain-lain.

C.      Hukum Masa Menentang
Peyelidikan dalam ilmu psikologi pekembangan anak menunjukan bahwa perkembangan jiwa anak tidaklah berlangsung secara tenang dan teratur. Akan tetapi ada masa dimana anak mulai mengalami goncangan dan terdapat sentuhan radikal dalam perkembangan anak.
Hal ini biasanya terjadi pada saat anak berusia 14-17 tahun yang mengalami adanya perubahan radikal dalam perkembanganya, adanya kenakalan dan sikap menentang atas petunjuk orang tua sehingga disebut dengan masa menentang.

D.      Hukum Penjelajahan dan Penemuan
Anak lahir sebagai warga yang baru, kehidupan yang baru dan kondisi yang baru, hal ini juga yang menuntut adanya pencarian tentang hal yang baru pula, maka dimulailah anak dengan melakukan penjelajahan untuk menemukan hal yang baru, dan dengan segala penemuan yang anak dapatkan anak akan mengalami perkembangan.

E.       Hukum Tempo perkembangan
Bahwa perkembangn jiwa setiap anak itu berbeda, menurut temponya perkembangna masing-masing perkembangan anak yang berbeda. Ada yang cepat (tempo singkat) adapula yang lambat.

F.       Hukum Irama Perkembangan
Hukum ini tidak lagi membahas cepat atau lambatnya perkembangan anak. Akan tetapi tentang irama atau ritme perkembangan. Jadi perkembangan anak itu mengalami gelombang “pasang surut” mulai lahir hingga dewasa, kadangkala mengalami kemunduran dalam suatu bidang tertentu.

G.      Hukum Konvergensi Perkembangn
Pandangan pendidikan tradisioal dimasa lalu berpendapat bahwa hasil pendidikan yang dicapai oleh anak selalu dihubung-hubungkan dengan stastus pendidikan orang tuanya. Menurut kenyataan yang ada sekarang ternyata bahwa pendapat lama itu tidak sesuai lagi dengan keadaan saat ini

H.      Hukum kestuan organ
Tiap-tiap anak itu terdiri dari organ-organ (tubuh) yang merupakan satu kesatuan, diantara organ-organ tersebut antara fungsi dan bentuknya tidak dapat dipisahkan dengan berdiri secara integraf

I.         Hukum Hirarki Perkembangn
Bahwa perkembangan anak itu tidak akan mencapai suatu fase tertentu dengan cara spontan atatu sekaligus, akan tetapi harus melalui tingkapan atau tahapan tertentu yang telah tersusun sedemikian rupa, sehingga deret perkembangan seseorang menyerupai deret perkembangan lainya.
           
J.        Hukum Perkembangan diri
Dalam kehidupan akan muncul timbulnya dorogan dan hasrat untuk mempertahankan diri. Dorongan pertama adalah dorongan untuk mempertahankan diri, kemudian disusul dengan dorongan mengembangkan diri.